Platform Digital BINAWAS PEDATI Versi Beta Resmi Dirilis, Satpol PP KSB Siap Lakukan Uji Internal

Sumbawa Barat – Transformasi BINAWAS PEDATI yang tengah dijalankan Satpol PP Kabupaten Sumbawa Barat memasuki fase krusial. Setelah melalui tahapan persiapan dan penyusunan standar operasional, pada 27 Oktober – 2 November 2025, Satpol PP secara resmi merampungkan pengembangan platform digital BINAWAS PEDATI versi beta. Platform ini dirancang untuk mendukung sistem pembinaan dan pengawasan Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Bupati (Perbup) berbasis data dan terintegrasi.

Aplikasi versi beta tersebut menjadi wujud nyata komitmen Satpol PP dalam melakukan transformasi menuju Smart Public Order Agency. Melalui platform ini, proses dokumentasi, pelaporan, dan analisis pelaksanaan pengawasan Perda dapat dilakukan secara lebih efisien dan sistematis.

Memasuki periode 3–9 November 2025, Satpol PP KSB mulai melakukan uji coba internal terhadap platform tersebut. Uji coba ini disertai dengan pelatihan dasar yang diberikan kepada petugas, khususnya personel yang akan menjadi operator di lapangan maupun pengelola data di tingkat struktural. Pelatihan bertujuan memastikan seluruh fungsi aplikasi dapat dioperasikan dengan baik sebelum digunakan secara lebih luas.

Menurut Rato Hendra, SH, selaku Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Perundang-undangan Satpol PP KSB, uji coba internal adalah langkah wajib sebelum aplikasi dipublikasikan lebih jauh. “Kami ingin memastikan sistem berjalan tanpa kendala, baik dari sisi teknis maupun kesiapan SDM. Platform ini harus benar-benar siap digunakan ketika diterapkan secara resmi,” ujarnya. Selasa (04/11/2025).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengembangan platform digital ini merupakan bagian strategis dari upaya modernisasi penegakan Perda. Dengan sistem berbasis data, proses pengawasan dapat tercatat dengan akurat sehingga memudahkan evaluasi dan perumusan kebijakan selanjutnya.

Tidak berhenti pada uji internal, Satpol PP kemudian melangkah ke tahap sosialisasi terbatas pada 10–16 November 2025. Sosialisasi ini melibatkan unsur masyarakat tertentu, seperti tokoh masyarakat, pelaku usaha, serta perwakilan desa/kelurahan yang berpotensi menjadi pengguna informasi dalam sistem BINAWAS PEDATI. Melalui tahap ini, Satpol PP membuka ruang kritik dan masukan untuk menyempurnakan platform.

Masukan yang diterima dari masyarakat kemudian diolah dan menjadi bahan dalam proses evaluasi serta finalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) awal pada 17–23 November 2025. Penyempurnaan SOP ini sangat penting agar operasional platform memiliki acuan yang jelas dan sesuai kebutuhan lapangan.

Rato Hendra menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam tahap awal ini menjadi bagian dari prinsip kolaboratif yang diusung oleh Satpol PP KSB. “Kami tidak ingin membangun sistem secara sepihak. Transformasi ini harus mendapatkan dukungan dan masukan dari masyarakat, karena merekalah yang akan menikmati manfaat dari penegakan Perda yang lebih transparan dan terukur,” jelasnya.

Puncak rangkaian aksi perubahan ini berlangsung pada 24–28 November 2025 melalui kegiatan Pelaporan dan Presentasi Hasil 60 Hari. Pada tahap ini, seluruh progres yang telah dicapai disampaikan secara resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan penegasan komitmen Satpol PP terhadap agenda transformasi digital.

Dengan selesainya fase 60 hari ini, Satpol PP KSB menyatakan siap melanjutkan proses menuju implementasi penuh BINAWAS PEDATI. Rato Hendra menyebut bahwa tantangan ke depan adalah memastikan keberlanjutan program. “Platform ini baru awal. Tugas kami selanjutnya adalah menjaga konsistensi, memperkuat SDM, dan mengembangkan fitur agar semakin menjawab kebutuhan pengawasan Perda di era digital,” ungkapnya.

Transformasi BINAWAS PEDATI diharapkan menjadi tonggak baru bagi Satpol PP KSB dalam mewujudkan tata kelola pengawasan Perda yang lebih modern, transparan, dan partisipatif. Dengan dukungan teknologi dan tata kerja yang terstandar, Satpol PP optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan peraturan daerah di Kabupaten Sumbawa Barat. (Hen).