Taliwang, Sumbawa Barat – Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Akurasi Nusa Tenggara Barat (LSM PEDAS NTB) terus menunjukkan keseriusan dalam membangun kelembagaan yang kuat dan profesional. Pada hari ini, Senin 8 Desember 2025, organisasi tersebut secara resmi menyerahkan berkas permohonan legalitas kepada Notaris WIRA ANU MESKI, S.H., M.Kn untuk memproses penerbitan Akte Notaris sebagai dasar hukum pendirian lembaga.
Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Ketua LSM PEDAS NTB, Dahlan, dan diterima oleh notaris di kantor resmi yang beralamat di Jalan Lang Sesat, Komplek Ruko Pasar Tanamira Blok A, Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat – 84455. Proses tersebut berlangsung lancar dan penuh kekhidmatan sebagai langkah penting menuju pengesahan organisasi.
Dalam kesempatan itu, Ketua LSM PEDAS NTB, Dahlan, menyampaikan bahwa pengajuan legalitas ini merupakan bagian dari upaya lembaga untuk memastikan seluruh kegiatan keorganisasian memiliki dasar hukum yang sah dan diakui negara. “LSM PEDAS NTB ingin hadir sebagai lembaga yang kuat, memiliki legalitas, dan mampu menjalankan fungsi sesuai aturan yang berlaku. Legalitas adalah pondasi utama yang harus kami tuntaskan terlebih dahulu,” ujarnya.
Dahlan menegaskan bahwa sejak resmi didirikan pada 1 Desember 2025, LSM PEDAS NTB telah menyiapkan berbagai aspek administratif dan struktural agar dapat bekerja secara profesional. Pengajuan akta notaris merupakan tahapan lanjutan setelah pembentukan struktur kepengurusan dan penyusunan dokumen dasar lembaga.
Menurutnya, keberadaan LSM PEDAS NTB bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata dalam pengawasan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas tata kelola publik di wilayah Nusa Tenggara Barat. “Kami ingin menjadi bagian dari kontrol sosial yang konstruktif, bukan hanya mengkritisi tetapi juga memberikan solusi,” ungkap Dahlan.
Penyerahan berkas ini juga disaksikan langsung oleh seluruh anggota dan dewan penasehat LSM PEDAS NTB. Kehadiran mereka menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun lembaga yang transparan, bertanggung jawab, dan memiliki integritas tinggi. “Keterlibatan seluruh anggota adalah bukti bahwa lembaga ini lahir dari semangat kebersamaan, bukan sekadar formalitas organisasi,” tambah Dahlan.
Ia juga menekankan bahwa legalitas organisasi bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kepada publik. Dengan dokumen hukum yang lengkap, lembaga dapat menjalankan program kerja secara lebih optimal serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun lembaga swasta.
Dahlan menyampaikan apresiasi kepada Notaris WIRA ANU MESKI, S.H., M.Kn atas penyambutan baik dan dukungan dalam proses pengurusan legalitas tersebut. Ia berharap proses penerbitan akta dapat berjalan secepatnya sehingga LSM PEDAS NTB mampu memulai program kerja secara resmi dan terstruktur.
Lebih lanjut, Ketua LSM PEDAS NTB memastikan bahwa setelah legalitas diterbitkan, pihaknya akan segera melaksanakan rapat kerja dan menetapkan agenda jangka pendek serta jangka panjang, termasuk membentuk jaringan kemitraan strategis untuk memperkuat peran lembaga.
Di akhir penyampaiannya, Dahlan menegaskan bahwa LSM PEDAS NTB berkomitmen menjadi lembaga yang benar-benar hadir untuk masyarakat. “Kami ingin LSM ini menjadi rumah besar bagi suara rakyat, mengedepankan keadilan, keterbukaan, dan akurasi informasi dalam setiap langkah yang kami ambil,” tutupnya.
Dengan diserahkannya berkas legalitas ini, LSM PEDAS NTB resmi memasuki fase penting dalam perjalanan kelembagaan. Langkah tersebut menjadi fondasi awal bagi organisasi untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah dan penguatan demokrasi di Nusa Tenggara Barat. (Hen).
.png)



