Mataram, 20 April 2026 — Polemik dugaan penyebaran data pribadi di media sosial yang melibatkan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal dan Direktur NTB Care, Rohyatil Wahyuni Bourhany kini memasuki ranah hukum setelah dilaporkan ke pihak kepolisian. Menanggapi hal tersebut, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Koordinator Cabang (PKC) Bali Nusra menyerukan penyelesaian yang tidak hanya mengedepankan proses hukum, tetapi juga pendekatan kekeluargaan.
Ketua PKC PMII Bali Nusra Ahmad Muzakkir SH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa isu penyebaran data pribadi merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara hati-hati. Menurutnya, selain menyangkut aspek hukum, kasus ini juga berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan masyarakat.
“Perlindungan data pribadi adalah hal mendasar yang harus dijunjung tinggi. Namun, kami juga melihat pentingnya menjaga stabilitas sosial dan hubungan baik antar pihak yang selama ini berkontribusi bagi masyarakat,” ujar Zakkir.
Ketua OKP sekaligus Advokat Muda itu juga menilai bahwa proses hukum yang berjalan perlu tetap dihormati dengan menjunjung asas praduga tak bersalah. Di sisi lain, ruang dialog dinilai penting untuk dibuka guna menghindari eskalasi konflik yang lebih luas, terutama di ruang publik dan media sosial.
Ia juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh suasana dengan narasi yang dapat memicu perpecahan. Mereka mendorong adanya mediasi sebagai langkah alternatif untuk mencapai penyelesaian yang berkeadilan dan bermartabat.
“Pendekatan kekeluargaan bukan berarti mengabaikan hukum, tetapi menjadi upaya untuk mencari solusi yang lebih bijaksana, menjaga harmoni, serta mengedepankan nilai-nilai musyawarah,” tambahnya.
Selain itu, Ketua PKC PMII Bali Nusra juga mendorong pemerintah daerah agar memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait etika bermedia sosial dan pentingnya perlindungan data pribadi, guna mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.
Kasus ini menjadi perhatian publik di NTB dan sekitarnya, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan media digital di era keterbukaan informasi saat ini. (S).

