Taliwang, Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mulai menerapkan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja. Kebijakan ini mengombinasikan sistem Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) dengan dukungan layanan berbasis digital.
Penerapan pola kerja ini dilakukan seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang memungkinkan pelaksanaan tugas kedinasan dilakukan secara lebih adaptif, termasuk melalui sistem kerja hybrid atau daring.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat, Dedy Damhudy M. Khatim, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintah daerah.
“Pola kerja fleksibel ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas ASN sekaligus mendorong efisiensi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan,” ujarnya. Rabu (15/04/2026).
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan WFH akan diberlakukan setiap hari Jumat dengan sistem pengaturan bergilir. Setiap unit kerja diperbolehkan menerapkan WFH maksimal 30 persen dari jumlah ASN yang ada.
Meski demikian, Dedy menegaskan bahwa penerapan WFH tetap harus memperhatikan keberlangsungan pelayanan publik agar tidak terganggu.
“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, pengaturan WFH dilakukan secara proporsional agar pelayanan tetap berjalan optimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa WFH bukan berarti hari libur bagi ASN. Seluruh pegawai tetap memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya seperti biasa.
“WFH bukan libur. ASN tetap wajib memenuhi target kinerja, melakukan presensi secara tertib, menjaga komunikasi, serta melaporkan hasil kerja sebagai bentuk akuntabilitas,” tegasnya.
Menurutnya, penerapan sistem kerja fleksibel ini juga didukung oleh penguatan layanan digital yang memungkinkan koordinasi dan pelaporan dilakukan secara real-time.
Hal ini menjadi langkah strategis dalam mendorong birokrasi yang lebih modern, efisien, dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Dedy juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk mendukung kebijakan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Kami berharap seluruh ASN dapat beradaptasi dengan baik dan tetap menjaga profesionalisme dalam bekerja, baik saat WFO maupun WFH,” katanya.
Ia menilai bahwa transformasi budaya kerja ini merupakan bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang lebih adaptif dan berorientasi pada hasil.
"Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kinerja ASN semakin meningkat tanpa mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (Hen).

