Taliwang, Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Masa Sidang III Tahun 2026, Senin (8/6/2026).
Penyampaian Raperda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kedua regulasi tersebut mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam pemaparannya, Bupati Amar Nurmansyah menjelaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2025 telah diserahkan kepada BPK Perwakilan Nusa Tenggara Barat pada 31 Maret 2026. Selanjutnya, hasil audit resmi diterima oleh Pemerintah Daerah pada 25 Mei 2026.
Kabar menggembirakan kembali diterima Kabupaten Sumbawa Barat setelah BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah tahun 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-12 kali secara berturut-turut berhasil dipertahankan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
“Alhamdulillah, Pemda KSB kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan dukungan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Bupati Amar Nurmansyah di hadapan peserta rapat paripurna.
Menurut Bupati, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan anggaran yang efektif dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa capaian tersebut bukan sekadar prestasi administratif, melainkan menjadi motivasi besar bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah. Hal itu sejalan dengan upaya mewujudkan visi KSB Maju Luar Biasa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Pariri Lema Bariri.
Selain memaparkan hasil audit keuangan, Bupati Amar juga menyampaikan gambaran umum realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Pada sektor pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mencatat capaian yang sangat luar biasa. Dari target pendapatan sebesar Rp1,915 triliun, realisasi yang berhasil dicapai mencapai Rp2,881 triliun atau sebesar 150,48 persen.
Pencapaian tersebut menjadi catatan sejarah baru bagi Kabupaten Sumbawa Barat. Realisasi pendapatan tahun 2025 tercatat sebagai yang tertinggi sejak Kabupaten Sumbawa Barat berdiri, sekaligus menunjukkan semakin kuatnya kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Atas keberhasilan tersebut, Kabupaten Sumbawa Barat memperoleh penghargaan bergengsi APBD Award dari Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah yang berhasil mencatat realisasi pendapatan daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi di tingkat nasional.
Di sisi belanja daerah, realisasi anggaran mencapai Rp2,059 triliun atau sebesar 92,09 persen dari total anggaran yang ditetapkan sebesar Rp2,236 triliun. Capaian ini menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat secara efektif sepanjang tahun anggaran 2025.
Sementara itu, realisasi penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp332,8 miliar atau sebesar 100,36 persen dari target yang telah ditetapkan. Angka tersebut menunjukkan kinerja keuangan daerah yang tetap terjaga dan mampu memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah.
Tidak hanya itu, total aset Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp4,611 triliun. Nilai tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp726,5 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencerminkan bertambahnya kapasitas dan kekuatan aset daerah sebagai modal pembangunan jangka panjang.
Dengan sederet capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menunjukkan konsistensinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Indonesia. Keberhasilan meraih WTP ke-12 berturut-turut, realisasi pendapatan tertinggi sepanjang sejarah, penghargaan APBD Award tingkat nasional, serta peningkatan aset daerah menjadi bukti nyata bahwa KSB terus bergerak maju menuju daerah yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya. (Hen).

