Sumbawa – Tim Cegah Satgaswil Nusa Tenggara Barat (NTB) Densus 88 Anti Teror (AT) Mabes Polri melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan penyebaran paham Intoleran, Radikalisme, dan Ekstremisme (IRE) kepada para siswa SMP Negeri 1 Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa (14/7/2026).
Kegiatan
yang dimulai pukul 07.30 WITA tersebut diikuti sebanyak 567 siswa serta dihadiri Kepala SMPN 1 Unter Iwes, Abdul Muis,
bersama sekitar 40 guru dan tenaga
kependidikan.
Dalam
sambutannya, Kepala SMPN 1 Unter Iwes, Abdul Muis, menyampaikan apresiasi dan
ucapan terima kasih kepada Tim Cegah Satgaswil NTB Densus 88 AT Polri yang
telah memberikan edukasi kepada para peserta didik sejak awal tahun ajaran
baru.
"Kami
mengucapkan terima kasih kepada Tim Cegah Satgaswil NTB Densus 88 AT Mabes
Polri yang telah melaksanakan sosialisasi pencegahan paham intoleran,
radikalisme, dan ekstremisme kepada para siswa melalui kegiatan MPLS. Edukasi
seperti ini sangat penting sebagai bekal bagi peserta didik dalam menghadapi
tantangan perkembangan teknologi dan media sosial," ujarnya.
Sementara
itu, perwakilan Satgaswil NTB Densus 88 AT Polri, IPDA Sumardiansyah,
menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada
para pelajar mengenai bahaya penyebaran paham Intoleran, Radikalisme, dan
Ekstremisme, khususnya yang kini banyak berkembang melalui media digital.
Dalam
pemaparannya, tim juga mengungkapkan bahwa di wilayah Sumbawa telah ditemukan
sejumlah anak usia sekolah yang tergabung dalam grup WhatsApp "Mexico El Chapo", yang
terindikasi memiliki keterkaitan dengan Nihilistic
Violent Extremism (NVE) dan True
Crime Community (TCC), yakni komunitas daring yang menyebarkan konten
ekstrem bernuansa kekerasan dan kriminalitas.
Selain itu,
para siswa diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri anak yang mulai terpapar
paham kekerasan, pentingnya mencegah bullying atau perundungan di lingkungan
sekolah, serta langkah-langkah melindungi diri dari pengaruh radikalisme di
ruang digital.
IPDA
Sumardiansyah juga mengajak seluruh peserta didik untuk menggunakan media
sosial secara bijak, menyaring informasi sebelum mempercayai maupun
menyebarkannya, serta tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung unsur
kebencian, kekerasan, maupun ajakan yang bertentangan dengan nilai-nilai
kebangsaan.
Dalam
kesempatan tersebut, Tim Cegah Satgaswil NTB Densus 88 AT Polri turut
menghimbau pihak sekolah agar melakukan pembatasan penggunaan telepon genggam
di lingkungan sekolah sebagai salah satu langkah preventif dalam mengurangi
paparan konten negatif di dunia maya.
“Kepada Para
siswa, kami ingatkan untuk menjauhi segala bentuk bullying karena perilaku
tersebut dapat menjadi awal tumbuhnya sikap intoleran yang berpotensi
berkembang menjadi tindakan kriminal maupun terorisme.” Pungkasnya. (Hen).


