Densus 88 AT Polri Sosialisasikan Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme kepada 567 Siswa SMPN 1 Unter Iwes

Sumbawa – Tim Cegah Satgaswil Nusa Tenggara Barat (NTB) Densus 88 Anti Teror (AT) Mabes Polri melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan penyebaran paham Intoleran, Radikalisme, dan Ekstremisme (IRE) kepada para siswa SMP Negeri 1 Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WITA tersebut diikuti sebanyak 567 siswa serta dihadiri Kepala SMPN 1 Unter Iwes, Abdul Muis, bersama sekitar 40 guru dan tenaga kependidikan.

Dalam sambutannya, Kepala SMPN 1 Unter Iwes, Abdul Muis, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim Cegah Satgaswil NTB Densus 88 AT Polri yang telah memberikan edukasi kepada para peserta didik sejak awal tahun ajaran baru.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Cegah Satgaswil NTB Densus 88 AT Mabes Polri yang telah melaksanakan sosialisasi pencegahan paham intoleran, radikalisme, dan ekstremisme kepada para siswa melalui kegiatan MPLS. Edukasi seperti ini sangat penting sebagai bekal bagi peserta didik dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi dan media sosial," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Satgaswil NTB Densus 88 AT Polri, IPDA Sumardiansyah, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai bahaya penyebaran paham Intoleran, Radikalisme, dan Ekstremisme, khususnya yang kini banyak berkembang melalui media digital.

Dalam pemaparannya, tim juga mengungkapkan bahwa di wilayah Sumbawa telah ditemukan sejumlah anak usia sekolah yang tergabung dalam grup WhatsApp "Mexico El Chapo", yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan Nihilistic Violent Extremism (NVE) dan True Crime Community (TCC), yakni komunitas daring yang menyebarkan konten ekstrem bernuansa kekerasan dan kriminalitas.

Selain itu, para siswa diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri anak yang mulai terpapar paham kekerasan, pentingnya mencegah bullying atau perundungan di lingkungan sekolah, serta langkah-langkah melindungi diri dari pengaruh radikalisme di ruang digital.

IPDA Sumardiansyah juga mengajak seluruh peserta didik untuk menggunakan media sosial secara bijak, menyaring informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya, serta tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung unsur kebencian, kekerasan, maupun ajakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Cegah Satgaswil NTB Densus 88 AT Polri turut menghimbau pihak sekolah agar melakukan pembatasan penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah sebagai salah satu langkah preventif dalam mengurangi paparan konten negatif di dunia maya.

“Kepada Para siswa, kami ingatkan untuk menjauhi segala bentuk bullying karena perilaku tersebut dapat menjadi awal tumbuhnya sikap intoleran yang berpotensi berkembang menjadi tindakan kriminal maupun terorisme.” Pungkasnya. (Hen).