Taliwang, Sumbawa Barat – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menghadapi tantangan besar dalam menjaga keandalan penerangan jalan di seluruh wilayah daerah. Dengan cakupan mencapai sekitar 7.688 titik penerangan jalan, Dishub KSB kini mengusulkan penambahan empat tenaga teknis untuk memperkuat pemeliharaan dan penanganan gangguan di lapangan.
Dari total tersebut, sekitar 6.800 titik merupakan lampu penerangan jalan konvensional, sementara 888 unit lainnya merupakan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS). Ribuan titik penerangan tersebut tersebar di berbagai wilayah KSB dan membutuhkan pengawasan serta pemeliharaan secara rutin.
Kadis Perhubungan KSB, Suharno, S.Sos.,M.M.Inov. mengatakan usulan penambahan personel dilakukan karena beban pelayanan di lapangan semakin besar. Saat ini, jumlah tenaga teknis yang tersedia dinilai belum sebanding dengan luas wilayah pelayanan dan jumlah fasilitas yang harus dipelihara.
Selain menangani lampu yang mengalami kerusakan, petugas juga harus melakukan pemeriksaan jaringan, mengecek panel, menangani gangguan kelistrikan serta memastikan fasilitas penerangan kembali berfungsi dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Petugas kami di lapangan hanya empat orang dan harus melayani ribuan titik lampu penerangan jalan. Karena itu, kami mengusulkan tambahan tenaga teknis agar pelayanan dan pemeliharaan bisa lebih maksimal,” ujar Suharno, Rabu (15/7/2026).
Beban kerja tersebut semakin kompleks karena Dishub KSB saat ini juga mengelola sekitar 385 panel PJU yang tersebar di sejumlah kecamatan. Setiap panel membutuhkan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan sistem penerangan dapat beroperasi dengan baik.
Keterbatasan personel membuat petugas harus mengatur skala prioritas dalam menangani berbagai laporan gangguan. Kendati demikian, Dishub KSB memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi perhatian utama.
Petugas secara rutin melakukan penyisiran dan pengecekan jaringan PJU, terutama terhadap titik-titik yang dilaporkan mengalami gangguan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga agar penerangan jalan tetap berfungsi, terutama pada malam hari ketika keberadaan lampu sangat berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Tidak hanya persoalan sumber daya manusia, pengelolaan PJU juga membutuhkan dukungan anggaran operasional yang cukup. Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mengalokasikan sekitar Rp2,4 miliar untuk pembayaran listrik PJU yang mengoperasikan ratusan panel penerangan jalan di berbagai wilayah.
Suharno menjelaskan, bertambahnya fasilitas penerangan jalan secara otomatis turut meningkatkan kebutuhan biaya operasional dan pemeliharaan. Karena itu, Dishub harus melakukan pengelolaan secara efisien agar anggaran yang tersedia dapat mendukung keberlangsungan layanan penerangan jalan.
“Kita terus berupaya agar fasilitas penerangan jalan yang sudah ada bisa tetap terpelihara dan berfungsi dengan baik. Keterbatasan personel tentu menjadi tantangan, sehingga penambahan tenaga teknis sangat kita perlukan untuk memperkuat pelayanan di lapangan,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dishub KSB telah mengajukan usulan penambahan empat tenaga teknis kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa Barat.
Menurut Suharno, tambahan personel nantinya akan diarahkan untuk memperkuat tim yang sudah ada, terutama dalam melakukan pemeliharaan rutin, pemeriksaan jaringan serta penanganan gangguan penerangan jalan yang terjadi di berbagai wilayah.
“Dengan adanya tambahan tenaga, kita berharap penanganan gangguan bisa lebih cepat dan pemeliharaan dapat dilakukan secara lebih teratur. Ini penting karena penerangan jalan berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” katanya.
Dishub KSB juga mengandalkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas pelayanan PJU. Laporan masyarakat terkait lampu padam maupun fasilitas penerangan yang mengalami kerusakan dinilai sangat membantu petugas dalam menentukan titik yang harus segera ditangani.
Suharno mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan lampu penerangan jalan yang padam, rusak, atau mengalami gangguan. Informasi dari masyarakat akan menjadi salah satu bahan bagi petugas untuk melakukan pengecekan dan tindak lanjut di lapangan.
“Kami berkomitmen menjaga pelayanan penerangan jalan tetap optimal melalui pemeliharaan rutin dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan apabila ada lampu jalan yang mengalami gangguan,” pungkas Suharno. (Hen).
