Taliwang, Sumbawa Barat – Insiden tenggelamnya kapal pengangkut batu bara di perairan Teluk Benete, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Akurasi NTB (PEDAS NTB). Organisasi masyarakat sipil tersebut mendesak agar insiden yang berkaitan dengan pasokan batu bara untuk kebutuhan PLTU Kertasari itu segera ditangani secara serius oleh instansi berwenang.
Ketua LSM PEDAS NTB, Dahlan, mengatakan peristiwa tenggelamnya kapal pengangkut batu bara tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan kecelakaan transportasi laut. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan apakah insiden tersebut telah menimbulkan dampak terhadap lingkungan perairan di sekitar Teluk Benete.
"Kami meminta persoalan ini jangan dianggap sepele. Harus ada pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan apakah tumpahan batu bara dari kapal tersebut berdampak terhadap lingkungan laut maupun kehidupan masyarakat pesisir," ujar Dahlan.
Dahlan mendesak PT Elang Indo Perkasa, yang disebut sebagai pihak penyuplai batu bara untuk kebutuhan PLTU Kertasari, agar memberikan penjelasan sekaligus bertanggung jawab apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya dampak lingkungan yang ditimbulkan dari insiden tersebut.
Menurutnya, tanggung jawab perusahaan harus dilihat berdasarkan hasil investigasi dan pemeriksaan dari lembaga yang memiliki kewenangan. Karena itu, pihaknya tidak ingin persoalan tersebut hanya menjadi perdebatan di ruang publik tanpa adanya data mengenai kondisi perairan setelah insiden.
"Kami mendesak pihak penyuplai bertanggung jawab apabila berdasarkan hasil pemeriksaan memang ditemukan adanya pencemaran atau kelalaian. Jangan sampai masyarakat yang kemudian menanggung dampaknya," tegasnya kepada media, Minggu (9/08/2026).
Dahlan juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTB, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat segera turun ke lokasi. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk mengetahui kondisi aktual perairan dan memastikan apakah material batu bara yang tumpah telah menyebar ke wilayah sekitar.
Ia mengatakan pemeriksaan seharusnya tidak hanya dilakukan secara visual, tetapi juga jika diperlukan melalui pengambilan sampel air, sedimen, maupun komponen lingkungan lainnya. Dengan demikian, pemerintah memiliki dasar ilmiah untuk menentukan ada atau tidaknya pencemaran serta langkah penanganan yang diperlukan.
"Yang paling penting sekarang adalah pemerintah turun dan melakukan pengecekan secara menyeluruh. Jangan hanya berdasarkan informasi atau dugaan. Harus ada data dan hasil pemeriksaan yang bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Menurut Dahlan, kawasan Teluk Benete merupakan bagian penting dari ekosistem pesisir yang harus dijaga. Apabila kemudian terbukti terjadi pencemaran, dampaknya tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga berpotensi memengaruhi aktivitas masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada sumber daya laut.
Atas persoalan tersebut, LSM PEDAS NTB menyatakan dukungannya terhadap langkah Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumbawa Barat yang berencana menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTB.
Dahlan menilai langkah tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan. Menurutnya, suara nelayan perlu mendapat perhatian karena mereka merupakan kelompok masyarakat yang secara langsung bergantung pada kondisi perairan.
"Kami mendukung langkah HNSI. Penyampaian aspirasi secara terbuka merupakan bagian dari kontrol masyarakat. Yang kami harapkan adalah pemerintah segera merespons dan melakukan penyelidikan secara objektif," ungkapnya.
Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan resmi nantinya membuktikan adanya pencemaran dan ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran, maka pihak yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya pencemaran, Dahlan juga meminta hasil tersebut disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, transparansi penting untuk mencegah munculnya spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.
"Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Tetapi ketika ada insiden seperti ini, pemerintah wajib memastikan kondisi lingkungan. Kalau terbukti ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, sampaikan juga hasilnya kepada publik," ujarnya.
Dahlan berharap seluruh pihak, termasuk perusahaan dan pemerintah, tidak saling melempar tanggung jawab. Penanganan insiden tersebut, kata dia, harus mengutamakan keselamatan lingkungan dan kepentingan masyarakat Sumbawa Barat.
LSM PEDAS NTB juga menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan insiden tenggelamnya kapal pengangkut batu bara tersebut. Pihaknya meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan, melibatkan instansi teknis yang kompeten, serta hasilnya dapat diketahui masyarakat.
"Kami akan ikut mengawal persoalan ini. Jangan sampai setelah ramai diberitakan kemudian persoalannya hilang begitu saja. Lingkungan adalah aset masyarakat dan harus dijaga bersama," pungkas Dahlan. (Hen).

