Operasi
tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan ketertiban
serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan administrasi kendaraan
bermotor di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Kepala Dinas
Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat, Muhammad Suharno, S.Sos., M.M.Inov.,
mengatakan keterlibatan Dishub dalam operasi gabungan tersebut merupakan bentuk
sinergi antarlembaga dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib dan
berkeselamatan.
“Operasi
gabungan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, TNI, Dishub dan Samsat
untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan yang
berlaku,” ujar Suharno.
Menurutnya,
kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga
menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi berbagai
persyaratan sebelum kendaraan digunakan di jalan raya.
Salah satu
sasaran pemeriksaan dalam operasi gabungan tersebut adalah kelengkapan
surat-surat kendaraan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan
yang beroperasi di jalan memiliki dokumen yang sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Selain
kelengkapan administrasi kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap
aspek kelayakan kendaraan, termasuk kepatuhan terhadap kewajiban
melakukan pengujian kendaraan bermotor atau Uji KIR, khususnya bagi
kendaraan yang memang diwajibkan menjalani pengujian.
Suharno
menjelaskan, Uji KIR memiliki peran penting dalam memastikan kendaraan angkutan
umum maupun barang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Kendaraan yang
digunakan dalam aktivitas transportasi harus dipastikan berada dalam kondisi
yang aman sehingga tidak membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
“Pengujian
kendaraan bermotor sangat penting karena menyangkut aspek keselamatan. Kami
ingin memastikan kendaraan yang beroperasi, khususnya kendaraan angkutan,
memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan,” jelasnya.
Dalam
operasi tersebut, unsur Samsat juga turut melakukan pemeriksaan
berkaitan dengan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan
bermotor. Hal ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pemilik
kendaraan agar memenuhi kewajiban administrasi kendaraan mereka.
Suharno
mengimbau kepada seluruh pemilik dan pengemudi kendaraan di KSB agar tidak
menunggu sampai adanya operasi gabungan untuk memastikan kendaraan serta
dokumen yang dimiliki telah sesuai dengan ketentuan.
“Kami
mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memenuhi
kewajiban pajak, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.
Kepatuhan sebaiknya dilakukan bukan karena takut ada pemeriksaan, tetapi karena
kesadaran akan pentingnya keselamatan,” tegasnya.
Ia
menambahkan, kegiatan pemeriksaan seperti ini diharapkan dapat membangun budaya
tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Dengan semakin tingginya kepatuhan
pengendara, potensi pelanggaran maupun kecelakaan akibat faktor kendaraan dan
kelalaian administrasi dapat ditekan.
Operasi
gabungan yang dilaksanakan di jalur Taliwang–Maluk tersebut juga menjadi bagian
dari komitmen pemerintah bersama aparat penegak hukum untuk menciptakan kondisi
lalu lintas yang lebih aman dan tertib, terutama pada jalur yang menjadi salah
satu akses penting bagi mobilitas masyarakat.
Dishub KSB
berharap masyarakat dapat melihat kegiatan tersebut secara positif. Pemeriksaan
kendaraan dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus memberikan pemahaman
kepada pengguna jalan mengenai pentingnya tertib administrasi dan keselamatan
berkendara.
“Tujuan
akhirnya adalah keselamatan masyarakat. Kendaraan lengkap administrasinya,
memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, serta pengemudinya tertib dalam
berlalu lintas. Dengan demikian, keamanan dan keselamatan seluruh pengguna
jalan dapat lebih terjamin,” pungkas Muhammad Suharno. (Hen).
