Dinkes KSB Perkuat Program KSB Sadar STBM di Jereweh, Dorong Perubahan Perilaku Masyarakat

Jereweh, Sumbawa Barat — Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat terus mendorong penguatan program KSB Sadar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) melalui Rapat Dialog Pemicuan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Jereweh, Selasa (6/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sanitasi, mendorong perubahan perilaku hidup bersih dan sehat, serta mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan layak bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat, Akhiruddin Juliadi, SKM., M.Si., bersama tim teknis. Turut hadir Camat Jereweh, H. Abdul Muthalib, S.Pd., MM., perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Prokopim Setda KSB, Tenaga Ahli Agen Gotong Royong (AGR), Kepala UPTD Puskesmas Jereweh, serta unsur lintas sektor lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa Kecamatan Jereweh telah menyelesaikan dua tahapan awal program KSB Sadar STBM, yakni Segmentasi Risiko serta Aktivasi Pengawasan dan Penggerak. Kedua tahapan tersebut menjadi fondasi untuk mengidentifikasi kondisi sanitasi masyarakat sekaligus mengaktifkan peran berbagai unsur yang terlibat dalam mendorong perubahan di tingkat kecamatan dan desa.

Tahapan selanjutnya adalah Dialog Pemicuan, yang diarahkan untuk membangun kesadaran dan komitmen masyarakat terhadap pentingnya sanitasi yang layak. Melalui proses ini, masyarakat diharapkan mampu menyusun Rencana Kerja Masyarakat (RKM) dan menetapkan langkah cepat atau quick win sebagai bentuk aksi awal yang konkret, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan di lingkungan masing-masing.

Pelaksanaan KSB Sadar STBM mengacu pada lima tahapan yang saling berkesinambungan, yaitu Segmentasi Risiko, Aktivasi Pengawasan dan Penggerak, Dialog Pemicuan, Aksi Lima Pilar, serta Review dan Penguatan. Rangkaian tahapan tersebut dirancang agar program tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi berlanjut menjadi gerakan nyata yang melibatkan masyarakat secara aktif dan berkelanjutan.

Dalam implementasinya, masyarakat didorong untuk menerapkan lima pilar STBM. Pilar tersebut meliputi penghentian buang air besar sembarangan, pembiasaan cuci tangan pakai sabun (CTPS), pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengamanan limbah cair rumah tangga. Penerapan kelima pilar ini diharapkan dapat mengurangi risiko penularan penyakit sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan keluarga dan lingkungan.

Penguatan tata kelola program juga mengacu pada Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 100.3.3.2.1696 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Kerja KSB Sadar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Melalui kebijakan tersebut, pelaksanaan program diharapkan memiliki pembagian peran dan mekanisme pengawasan yang jelas, sehingga setiap tahapan dapat berjalan lebih terarah dan hasilnya dapat dipantau secara berkala.

Dalam mekanisme pengawasan, pengawas tingkat kecamatan dan desa atau kelurahan memiliki peran penting untuk memastikan data serta capaian program diperbarui secara berkala. Pengawasan juga dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat risiko, memantau perkembangan RKM dan quick win, serta memastikan setiap temuan di lapangan memiliki tindak lanjut yang jelas.

Selain itu, setiap permasalahan yang ditemukan harus ditangani secara terukur dengan menetapkan penanggung jawab dan batas waktu penyelesaian. Hasil pengawasan perlu dilaporkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan agar perkembangan pelaksanaan program dapat dipantau dan dievaluasi secara berkesinambungan.

Untuk memastikan kesesuaian antara laporan dan kondisi nyata, kunjungan lapangan serta pemeriksaan secara langsung atau spot-check juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan. Pelaksanaannya dilakukan secara proporsional bersama tenaga teknis dengan tetap mengedepankan etika, menghormati masyarakat, serta menjaga keakuratan data tanpa mempermalukan warga ataupun memanipulasi hasil pemantauan.

Selanjutnya, minggu keempat Oktober 2026 direncanakan menjadi momentum pelaksanaan lomba STBM di Kecamatan Jereweh sebagai bagian dari tahapan Review dan Penguatan. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi sarana untuk meninjau perkembangan pelaksanaan program, mengukur capaian, serta mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki sebelum proses penilaian di tingkat Kabupaten Sumbawa Barat.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan bahwa lomba STBM bukanlah tujuan akhir dari pelaksanaan program. Hal yang lebih utama adalah memastikan proses pemicuan menghasilkan tindakan nyata, perubahan perilaku masyarakat, dan perbaikan kondisi sanitasi yang dapat dibuktikan melalui data serta hasil pemantauan di lapangan.

Melalui sinergi pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pengawas, Agen Gotong Royong, tenaga kesehatan, unsur lintas sektor, dan masyarakat, program KSB Sadar STBM di Kecamatan Jereweh diharapkan dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan. Kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam membangun kesadaran kolektif bahwa sanitasi yang layak merupakan tanggung jawab bersama.

Dengan pelaksanaan tahapan yang terarah, pengawasan yang konsisten, serta keterlibatan aktif masyarakat, KSB Sadar STBM diharapkan mampu mendorong terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan layak. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mendukung pembangunan kualitas hidup warga Kabupaten Sumbawa Barat. (Hen).