Sumbawa Barat — Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat (Dishub KSB) mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan gangguan pada fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah masing-masing.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya Dishub KSB menjaga agar fasilitas penerangan jalan tetap berfungsi secara optimal, terutama pada malam hari ketika kebutuhan terhadap penerangan jalan semakin tinggi.
Kepala Dinas Perhubungan KSB, Muhammad Suharno, S.Sos., M.M.Inov., mengatakan laporan dari masyarakat sangat membantu petugas dalam mengidentifikasi titik-titik PJU yang mengalami gangguan.
Menurut Suharno, masyarakat merupakan salah satu pihak yang paling cepat mengetahui apabila terdapat lampu PJU yang mati, kabel bermasalah, tiang mengalami kerusakan, maupun gangguan lainnya di lingkungan tempat tinggal atau sepanjang ruas jalan yang mereka lalui.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan PJU yang mati atau mengalami gangguan. Jangan menunggu terlalu lama, karena laporan tersebut sangat membantu kami untuk melakukan penanganan,” ujar Suharno kepada Media, Rabu (26/08/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan PJU tidak hanya berfungsi sebagai penerangan jalan, tetapi juga memiliki kaitan erat dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna jalan pada malam hari.
Penerangan yang berfungsi dengan baik dapat membantu pengguna jalan melihat kondisi ruas jalan dengan lebih jelas sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas pada malam hari.
Suharno mengatakan, setiap laporan yang masuk akan menjadi bahan bagi Dishub KSB untuk menentukan lokasi yang perlu mendapatkan penanganan. Tim teknis akan melakukan pengecekan terhadap kondisi PJU sebelum menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.
“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai kondisi di lapangan. Kami terus berupaya agar gangguan PJU dapat ditangani secepat mungkin,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat tidak hanya melaporkan lampu PJU yang mati, tetapi juga apabila menemukan kondisi lain seperti kabel terputus, jaringan bermasalah, tiang PJU rusak, atau bagian fasilitas PJU lainnya yang berpotensi membahayakan.
Menurutnya, laporan yang disertai informasi lokasi secara jelas akan memudahkan petugas untuk menemukan titik gangguan dan melakukan pemeriksaan.
“Kami sangat membutuhkan partisipasi masyarakat. Kalau ada gangguan, segera informasikan kepada kami dengan menyampaikan lokasi yang jelas. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula petugas dapat melakukan pengecekan,” jelas Suharno.
Dishub KSB, lanjutnya, akan terus melakukan pemantauan dan pemeliharaan fasilitas PJU secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Penanganan dilakukan berdasarkan tingkat urgensi dan kondisi kerusakan yang ditemukan.
Suharno menegaskan bahwa pemeliharaan PJU merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan respons terhadap berbagai gangguan fasilitas penerangan jalan.
Ia berharap masyarakat turut menjaga fasilitas PJU yang merupakan aset publik. Selain melaporkan gangguan, masyarakat juga diharapkan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak jaringan maupun fasilitas penerangan jalan.
“PJU adalah fasilitas untuk masyarakat. Mari kita sama-sama menjaga dan mengawasinya. Kalau ada gangguan, jangan dibiarkan, segera laporkan agar bisa ditangani,” tegasnya.
Suharno menambahkan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam memastikan fasilitas PJU tetap berfungsi dengan baik. Dengan adanya laporan yang cepat dan akurat, proses penanganan dapat dilakukan secara lebih efektif.
"Kami berharap upaya tersebut dapat mendukung terciptanya kondisi jalan yang lebih terang, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perhubungan di Kabupaten Sumbawa Barat," pungkasnya. (Hen).
