Taliwang, Sumbawa Barat — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa Barat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman aparatur pemerintah daerah terkait pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat, Muhammad Suharno, S.Sos., M.M.Inov., mengatakan bahwa sosialisasi pencegahan Tipikor merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Menurut Suharno, upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan kewajiban seluruh aparatur pemerintah dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari pemahaman, integritas, dan komitmen setiap aparatur dalam melaksanakan tugas. Karena itu, kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting untuk menjadi pengingat sekaligus penguatan bagi kita semua,” ujar Suharno. Kamis (20/08/2026).
Ia menambahkan, aparatur perlu memahami ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar setiap kebijakan, program, maupun penggunaan anggaran dapat dilaksanakan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Suharno menilai, pemahaman terhadap potensi terjadinya tindak pidana korupsi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem kerja pemerintahan yang lebih tertib dan profesional.
“Dengan memahami aturan dan potensi risikonya, kita dapat lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan publik maupun pengelolaan anggaran,” katanya.
Menurutnya, Dishub KSB berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip profesionalitas, integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan seluruh program pembangunan serta pelayanan di bidang perhubungan.
Komitmen tersebut, lanjut Suharno, harus diwujudkan melalui budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Ia juga berharap sosialisasi yang digelar Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dapat memberikan pemahaman yang semakin baik kepada seluruh perangkat daerah mengenai langkah-langkah pencegahan Tipikor.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada pemahaman secara teori, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Integritas harus menjadi bagian dari budaya kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Suharno mengatakan, pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, setiap aparatur memiliki peran dalam menjaga kepercayaan tersebut melalui pelayanan yang profesional dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa Dishub KSB akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Kita ingin pelayanan kepada masyarakat benar-benar dilakukan dengan hati, profesional, dan penuh tanggung jawab. Semangat pencegahan korupsi harus menjadi bagian dari upaya kita memberikan pelayanan terbaik,” ungkapnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Dishub KSB berharap terbangun kesamaan pemahaman di kalangan aparatur mengenai pentingnya pencegahan Tipikor serta penguatan nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Suharno berharap sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat terus diperkuat, khususnya dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Semoga kegiatan ini menjadi penguatan bersama untuk membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab, sehingga kita dapat bersama-sama mewujudkan Kabupaten Sumbawa Barat yang semakin maju, bersih, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pungkas Suharno. (Hen).
