Solo, Jawa Tengah — Sekitar 6.500 eks anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) dari Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur menghadiri Silaturahmi Akbar Garda Satya NKRI di Solo, Jawa Tengah, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan yang turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses reintegrasi sosial sekaligus penguatan komitmen kebangsaan pascapembubaran JI pada 30 Juni 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menegaskan bahwa kembalinya para eks anggota JI untuk bersama-sama dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilakukan atas kesadaran dan tanpa adanya paksaan.
“Tidak ada paksaan, tapi ini lebih memunculkan panggilan dari hati nurani untuk bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam ikatan Garda Satya NKRI,” ujar Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri juga mendorong Garda Satya NKRI agar mampu mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki melalui kegiatan positif dan produktif, khususnya di bidang kewirausahaan, ekonomi, dakwah, serta kemanusiaan.
Menurutnya, pemanfaatan potensi tersebut merupakan bentuk nyata keterlibatan warga negara dalam membangun bangsa, sekaligus memperkuat persatuan, kepedulian sosial, dan semangat kebangsaan.
“Dengan potensi yang dimiliki, saya berharap Garda Satya NKRI dapat terus berkontribusi dalam berbagai bidang untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan bangsa,” kata Kapolri.
Sementara itu, Kepala Densus 88 AT Polri Irjen Pol. Sentot Prasetyo menegaskan komitmen Polri untuk terus mengawal proses reintegrasi sosial secara berkelanjutan.
Menurut Sentot, proses reintegrasi tidak hanya dilakukan melalui pembinaan, tetapi juga mencakup pemberdayaan, pendidikan, pendampingan keluarga, hingga penguatan kontra-narasi di ruang digital.
Sebanyak 6.500 eks anggota JI yang tersebar di 28 provinsi disebut telah mengikuti berbagai program pembinaan. Program tersebut mencakup 19 jenis pelatihan kemandirian ekonomi yang difasilitasi Polri bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Reintegrasi sosial harus dilakukan secara berkelanjutan agar para eks anggota dapat kembali berperan secara positif di tengah masyarakat,” ujar Sentot.
Di sisi lain, Ustadz Para Wijayanto selaku pemimpin Garda Satya NKRI menegaskan bahwa keputusan untuk membubarkan JI dan kembali menyatakan komitmen kepada NKRI merupakan keputusan yang lahir melalui proses musyawarah dan dilakukan secara sukarela, bukan karena tekanan dari pihak mana pun.
Ia menyampaikan bahwa para eks anggota JI memiliki keinginan untuk memberikan kontribusi yang lebih besar bagi Indonesia melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Momentum Silaturahmi Akbar Garda Satya NKRI di Solo diharapkan menjadi bagian penting dalam memperkuat proses reintegrasi sosial serta membangun kembali hubungan yang harmonis antara para eks anggota JI, masyarakat, dan pemerintah.
Proses tersebut diharapkan terus berjalan secara sukarela dengan mengedepankan semangat persatuan, keberagaman, dan kontribusi positif bagi bangsa.
“Mari
bersatu, merawat keberagaman, menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia, demi mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.”
Pungkasnya. (Hen).
