Dishub KSB Ajak Pemilik Kendaraan Rutin Uji KIR, Pastikan Kendaraan Layak dan Aman di Jalan

SUMBAWA BARAT — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus mendorong para pemilik dan pengusaha kendaraan angkutan umum maupun barang untuk secara rutin melakukan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat, Muhammad Suharno, S.Sos., M.M.Inov., mengatakan bahwa pengujian kendaraan bermotor merupakan salah satu langkah penting untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan berada dalam kondisi aman, laik jalan, serta memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan.

Menurut Suharno, keselamatan berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun petugas di lapangan, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan, termasuk pemilik dan pengemudi kendaraan.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Karena itu, kendaraan yang digunakan untuk beraktivitas harus dipastikan dalam kondisi baik, aman dan memenuhi persyaratan teknis,” ujar Suharno.

Ia menjelaskan, melalui pelaksanaan Uji KIR, kondisi teknis kendaraan dapat diperiksa secara berkala. Pemeriksaan tersebut penting untuk mengetahui apakah kendaraan masih memenuhi standar kelayakan sebelum digunakan untuk mengangkut penumpang maupun barang.

Suharno menilai pemeriksaan secara berkala juga menjadi langkah preventif untuk mengurangi potensi terjadinya gangguan teknis kendaraan ketika berada di jalan. Sebab, kendaraan yang tidak terawat atau memiliki komponen yang tidak berfungsi dengan baik dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Uji KIR bukan semata-mata untuk memenuhi kewajiban administrasi. Yang lebih penting adalah memastikan kendaraan benar-benar layak digunakan sehingga dapat memberikan perlindungan kepada pengemudi, penumpang maupun pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Untuk mendukung pelayanan tersebut, UPTD PKB Dinas Perhubungan KSB menyediakan layanan Pengujian Kendaraan Bermotor di Jalan Raya Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

Suharno menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan pengujian kendaraan yang transparan, akurat dan didukung teknologi modern. Dengan demikian, proses pemeriksaan diharapkan mampu memberikan hasil yang objektif mengenai kondisi dan kelayakan kendaraan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap armada angkutan umum dan barang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat berada dalam kondisi prima. Mari tertib melakukan Uji KIR demi melindungi nyawa keluarga, penumpang dan pengguna jalan lainnya,” katanya.

Ia juga mengingatkan para pemilik kendaraan agar tidak menunggu sampai terjadi kerusakan atau gangguan teknis untuk melakukan pemeriksaan. Perawatan kendaraan dan pengujian secara berkala harus menjadi bagian dari kesadaran setiap pemilik kendaraan.

“Kendaraan yang terawat dan lulus uji bukan hanya menunjukkan bahwa kita telah memenuhi kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama,” tegas Suharno.

Dishub KSB berharap kesadaran masyarakat untuk melakukan pengujian kendaraan secara berkala terus meningkat. Kepatuhan tersebut dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan tertib di daerah.

Dengan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, potensi gangguan selama perjalanan dapat diminimalkan. Pada akhirnya, kondisi tersebut diharapkan mampu menciptakan perjalanan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.

“Jangan anggap Uji KIR hanya sebagai kewajiban. Jadikan ini sebagai bagian dari budaya keselamatan dalam berkendara. Kendaraan laik jalan, perjalanan aman dan keselamatan harus menjadi prioritas,” pungkas Suharno.

Dishub KSB pun mengajak seluruh pemilik kendaraan angkutan umum dan barang untuk memanfaatkan layanan UPTD PKB secara berkala. Ayo Uji KIR! Kendaraan layak, berkendara aman, keselamatan diutamakan. (Hen).