Taliwang, Sumbawa Barat — Pelayanan gangguan listrik PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Taliwang kembali mendapat keluhan dari masyarakat. Kali ini, keluhan disampaikan Dahlan, warga RT 18 RW 06, Lingkungan Pakirum, Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), terkait gangguan pada meteran listrik prabayar atau listrik pintar yang menampilkan tulisan “PERIKSA”.
Dahlan mengungkapkan, gangguan tersebut terjadi ketika token listrik di rumahnya habis dan dirinya hendak melakukan pengisian ulang. Namun, setiap kali akan mengisi token, layar kWh meter justru menampilkan tulisan “PERIKSA” sehingga pengisian listrik tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Kondisi tersebut membuat meteran listrik seolah terblokir dan aliran listrik di rumahnya tidak dapat kembali menyala. Akibatnya, aktivitas rumah tangga menjadi terganggu karena pasokan listrik tidak bisa digunakan meskipun pelanggan berupaya melakukan pengisian token.
Keluhan semakin bertambah ketika gangguan tersebut terjadi pada Jumat (30/10/2026). Dahlan mengaku listrik di rumahnya sudah tidak menyala sejak pagi hari. Karena harus menyelesaikan pekerjaan, ia baru dapat menghubungi pihak PLN ULP Taliwang sekitar pukul 15.00 WITA setelah pulang bekerja.
Namun, hingga malam hari, petugas teknis yang diharapkan datang untuk melakukan pemeriksaan dan perbaikan belum juga tiba di lokasi. Kondisi tersebut membuat dirinya harus menunggu lebih lama tanpa kepastian waktu penyelesaian gangguan.
“Listrik di rumah saya sudah mati sejak pagi. Setelah pulang bekerja sekitar pukul 15.00 WITA, saya langsung menghubungi pihak PLN untuk melaporkan gangguan ini. Tetapi sampai malam, petugas belum juga datang untuk melakukan perbaikan,” keluh Dahlan yang juga Ketua LSM PEDAS NTB itu.
Ia menjelaskan, ketika menghubungi pihak PLN, dirinya mendapatkan informasi bahwa keterlambatan penanganan disebabkan keterbatasan personel teknis yang bertugas. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya melalui telepon, hanya satu orang petugas yang dapat menangani gangguan tersebut, sementara petugas dimaksud masih berada di lokasi lain.
Menurut Dahlan, alasan tersebut tentu menjadi persoalan bagi pelanggan yang sedang mengalami gangguan listrik. Sebab, ketika listrik padam total, masyarakat membutuhkan penanganan yang cepat, terlebih jika gangguan berlangsung berjam-jam dan menghambat aktivitas sehari-hari.
“Kalau memang petugas yang bisa menangani hanya satu orang dan sedang berada di lokasi lain, lalu bagaimana dengan pelanggan yang mengalami gangguan di tempat berbeda? Kami sebagai masyarakat tentu berharap ada petugas lain atau solusi agar tidak harus menunggu terlalu lama,” ungkapnya.
Dahlan menilai persoalan pelayanan seperti ini perlu menjadi perhatian pihak PLN ULP Taliwang. Menurutnya, pelanggan yang mengalami gangguan tidak cukup hanya menerima informasi bahwa petugas sedang menangani lokasi lain, tetapi juga membutuhkan kepastian mengenai waktu kedatangan petugas dan penyelesaian masalah.
Ia juga mempertanyakan kesiapan personel teknis dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan, khususnya ketika terjadi gangguan yang membutuhkan penanganan langsung di lapangan. Keterbatasan tenaga, apabila benar menjadi penyebab keterlambatan, diharapkan dapat dievaluasi agar tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.
Gangguan dengan munculnya tulisan “PERIKSA” pada kWh meter prabayar sendiri dapat berkaitan dengan sejumlah faktor teknis. Di antaranya kemungkinan kebocoran arus pada instalasi listrik rumah, pengawatan atau sambungan netral yang tidak sesuai standar, maupun gangguan pada meteran. Namun, penyebab pastinya harus dipastikan melalui pemeriksaan petugas teknis PLN atau tenaga instalasi listrik yang kompeten.
Karena itu, pelanggan diimbau tidak membongkar atau mengutak-atik meteran sendiri ketika muncul tulisan “PERIKSA”. Pelaporan melalui kanal resmi PLN dan pemeriksaan oleh petugas berwenang diperlukan untuk mengetahui sumber gangguan sekaligus menentukan langkah perbaikan yang tepat.
Bagi Dahlan, persoalan yang paling mendesak saat ini bukan hanya gangguan pada meteran, melainkan kepastian pelayanan ketika masyarakat membutuhkan bantuan. Ia berharap PLN ULP Taliwang dapat memberikan respons yang lebih cepat, terutama terhadap laporan pelanggan yang mengalami pemadaman listrik total.
“Apakah persoalan seperti ini harus terus berulang dan masyarakat yang menjadi korban karena harus menunggu tanpa kepastian? Kami berharap PLN benar-benar memberikan solusi. Jangan sampai pelanggan terus dirugikan hanya karena keterbatasan petugas di lapangan,” tegas Dahlan.
Keluhan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan kelistrikan tidak hanya diukur dari tersedianya jaringan listrik, tetapi juga dari kecepatan dan kepastian penanganan ketika pelanggan mengalami gangguan. Respons petugas yang tepat waktu sangat dibutuhkan agar aktivitas rumah tangga maupun kegiatan ekonomi masyarakat tidak terganggu terlalu lama.
Redaksi Akurasi NTB News membuka ruang klarifikasi kepada pihak manajemen PLN ULP Taliwang untuk menjelaskan penyebab keterlambatan penanganan yang dikeluhkan pelanggan, termasuk mengenai jumlah personel teknis, mekanisme pembagian tugas, serta standar waktu respons terhadap laporan gangguan meteran prabayar.
Hingga berita ini disusun, keluhan Dahlan masih menunggu penanganan dan penjelasan lebih lanjut dari pihak PLN ULP Taliwang. Masyarakat berharap persoalan tersebut segera mendapatkan solusi sehingga pasokan listrik di rumahnya kembali normal dan pelayanan kepada pelanggan dapat terus ditingkatkan. (Jul).

